SURABAYA, – Narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda Indonesia yang dapat merusak masa depan dan menghambat pembangunan bangsa. Pernyataan ini disampaikan oleh Evelin Nur Agusta, SH., MH, Koordinator Pidum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dalam acara Rapat Koordinasi criminal justice system yang berlangsung di Hotel Novotel Samator Surabaya. Rabu ( 23/10/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kasi Narkotika Kejati Jatim Edi Sutomo, SH., MH, serta Kasi Pidum dari Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur, pejabat Pengadilan Negeri, Kepala Lapas, Kepala Rutan, Kepala Bapas, dan Kasatresnarkoba se-Jawa Timur.
Baca juga:
Komisi Kejaksaan RI Kunker ke Kejari Inhu
|
Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dengan tema “Eksistensi Kejaksaan Dalam Mendukung Transformasi Penegakkan Hukum Menanggulangi Kejahatan Narkoba Untuk Mewujudkan Generasi Emas Produktif Tanpa Narkoba.”
Dalam materinya, Evelin Nur Agusta, SH., MH menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi muda, serta mendukung kebijakan yang mendasari transformasi penegakkan hukum dalam menanggulangi kejahatan narkoba.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dalam menghadapi tantangan narkoba yang semakin kompleks dan berbahaya. Dengan langkah bersama, diharapkan Indonesia dapat mewujudkan generasi emas yang bebas dari pengaruh negatif narkoba. (*)